Layanan Surat Bebas Perpustakaan merupakan layanan yang digunakan untuk menjadi syarat mengajukan cuti, pindah kuliah, yudisium serta wisuda. Surat bebas pustaka dapat dilakukan secara online, tanpa harus datang secara fisik ke Perpustakaan AKRB.
A.Syarat Bebas Perpustakaan untuk cuti, mengundurkan diri, dan pindah kuliah:
1. Tidak mempunyai tanggungan peminjaman koleksi dan denda di perpustakaan AKRB.
2. Menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa AKRB.
B. Syarat Bebas Perpustakaan untuk Yudisium/Wisuda:
1. Tidak mempunyai tanggungan peminjaman koleksi dan denda di perpustakaan AKRB.
2. Sudah mengupload softfile laporan PT dan TA sesuai format dan ketentuan Bag.Akademik AKRB
C.Mengisi formulir bebas perpustakaan secara online disini.
Jika sudah mengisi gform wajib konfirmasi chat WA ke 082241652869